Senin, 06 Mei 2024

Pasar Modal

                                                 PASAR MODAL

 


   1.    Pengertian Pasar Modal

 

Pengertian Pasar Modal Seperti halnya sebuah pasar, istilah pasar modal merujuk pada tempat bertemunya perusahaan emiten yang tengah membutuhkan dana dan para investor yang ingin menanamkan uang mereka.

 Menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin, pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, seperti utang, ekuitas (saham), maupun instrumen lainnya.

 Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut emiten pasar modal sebagai pihak yang melakukan penawaran umum untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku.

Emiten yang dimaksud dapat berbentuk perorangan, usaha bersama, perusahaan, asosiasi, maupun kelompok yang terorganisasi. Di pasar modal, emiten diperkenankan untuk menawarkan efek perusahaan berupa surat berharga komersial, surat pengakuan utang, saham, obligasi, tanda bukti utang, kontrak berjangka atas efek, hingga unit penyertaan kontrak investasi kolektif. Selain itu, jenis efek lain yang ditawarkan adalah sukuk atau efek syariah. Jenis-Jenis Pasar Modal Hingga saat ini, di Indonesia hanya mengenal satu pasar modal, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) atau yang juga biasa di sebut Indonesia Stock Exchange (IDX) yang sudah memiliki beberapa kantor cabang yang tersebar di sejumah wilayah di Indonesia. BEI merupakan gabungan dari dua bursa pernah ada, yaitu Bursa Efek Surabaya (BES) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Sementara itu, sejumlah negara Asia Tenggara lain juga memiliki pasar modal mereka sendiri, seperti Bursa Malaysia (KLSE), Stock Exchange of Thailand (SET), Philippine Stock Exchange (PSE), dan Chi Minh City Stock Exchange. Bila dilihat dari skala global, saat ini bursa efek terbesar di dunia terletak di Amerika Serikat, yakni Bursa Efek New York (New York Stock Exchange). Selain itu, ada juga bursa-bursa berskala besar lainnya, seperti NASDAQ Stock Exchange, Japan Stock Exchange Group, dan London Stock Exchange.

2.  Berdasarkan transaksinya, pasar modal dibagi menjadi dua, yakni pasar modal perdana dan pasar modal sekunder.

 Pasar perdana adalah tempat efek atau surat-surat berharga lainnya yang perdana diperdagangkan, dan nantinya akan tercatat secara resmi di bursa. Sementara pasar sekunder merupakan perdagangan untuk efek-efek yang telah terdaftar di bursa pasar modal. Investor yang sudah membeli efek di pasar perdana bisa mendapatkan harga lebih tingga apabila menjual kembali efeknya di pasar sekunder.


3. Pihak yang Terlibat dalam Transaksi Pasar Modal

Dalam transaksi di pasar modal, ada beberapa pihak yang terlibat, yaitu:

a.  emiten,

b. investor,

c.  BEI selaku operator merangkap regulator perdagangan bursa pasar modal,

d. perusahaan sekuritas atau broker selaku pihak yang memfasilitasi perantara          perdagangan.


4. Fungsi Pasar Modal

Fungsi didirikannya pasar modal adalah sebagai berikut :

·      Sebagai sarana penambahan modal bagi perusahaan

 ·    Sebagai sarana pemerataan pendapatan

·    Sarana peningkatan kapasitas produksi

·    Sarana menciptakan tenaga kerja

·    Sarana peningkatan pendapatan negara

     Fungsi pasar modal tentunya untuk mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan investor untuk kemudian terjad transaksi di antara keduanya. Kegiatan jual-beli yang berlangsung di pasar modal mampu menggerakan dan menambah laju roda perekonomian Indonesia. Dana-dana yang terkumpul dari para investor nantinya akan digunakan untuk bermacam-macam keperluan perusahaan, tergantung prioritas, seperti pengembangan usaha, penambahan tenaga kerja, penambahan mesin produksi, pembayaran utang, dan sebagainya. Sementara untuk para investor, investasi dimaksudkan sebagai sumber penghasilan tambahan, dan lain sebagainya. 

5.  Instrumen Pasar Modal

Ada beberapa instrumen di pasar modal, antara lain:

a.     Saham

b.     obligasi

c.     Derivatif

d.     Reksadana

 

 Surat berharga atau bukti seseorang menjadi salah satu pemilik dari suatu perusahaan. Pemilik saham berhak mendapat dividen dan pembagian keuntungan. Surat utang atau obligasi Pemilik surat utang punya hak untuk memperoleh bunga dan pelunasan utang pada jangka waktu yang telah ditentukan

Reksadana dikenal sebagai wadah untuk pengumpulan serta pengelolaan dana beberapa investor. Dana ini nantinya akan dikelola oleh seorang manajer investasi.

Derivatif merupakan surat berharga bentuk turunan dari saham. Ada dua jenis derivatif yang bisa ditemukan di Indonesia, yaitu right dan warrant.

 

5.  MekanismeTransaksi  pasar modal

  


  Sumber: https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fbrainly.co.id,diases 7 Mei 2024

 

 

 Mekanisme transaksi yang terjadi di pasar modal dibedakan menjadi 3 , yaitu :

a.    Pasar reguler

Pasar regular merupakan pasar yang perdagangan efeknya dilaukan dengan proses tawar – menawar secara lelang yang berkisinambungan oleh para anggota bursa efek melalui system The Jakarta Automated Tranding System (JATS)

b.    Pasar negosiasi

pasar yang perdagangan efeknya dilaukan dengan proses tawar – menawar secara langsung dan individual

c.    Pasar tunai

pasar yang perdagangan efeknya dilaukan dengan proses tawar – menawar secara lelang berkesinambungan oleh anggota bursa efek melalui sistem The Jakarta Automated Tranding System (JATS), dimana penyelesaiannya dilaukan pada hari itu juga.

 

 

Daftar Pustaka

Sari Dwi Astuti,2016. EKONOMI UNTUK SMA/MA X. Penerbit CV MEDIATAMA .SURAKARTA

https://katadata.co.id/finansial/bursa/6114aee40e699/pengertian-pasar-modal-jenis-fungsi-dan-instrumennya

https://money.kompas.com/image/2024/02/17/142828726/organisasi-struktur-pasar-modal-indonesia-dan-fungsinya?page=1

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar