PASAR MODAL
1. Pengertian Pasar Modal
Pengertian
Pasar Modal Seperti halnya sebuah pasar, istilah pasar modal merujuk pada
tempat bertemunya perusahaan emiten yang tengah membutuhkan dana dan para
investor yang ingin menanamkan uang mereka.
Menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M.
Fakhruddin, pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka
panjang yang bisa diperjualbelikan, seperti utang, ekuitas (saham), maupun
instrumen lainnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
menyebut emiten pasar modal sebagai pihak yang melakukan penawaran umum untuk
menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
peraturan Undang-undang yang berlaku.
Emiten
yang dimaksud dapat berbentuk perorangan, usaha bersama, perusahaan, asosiasi,
maupun kelompok yang terorganisasi. Di pasar modal, emiten diperkenankan untuk
menawarkan efek perusahaan berupa surat berharga komersial, surat pengakuan
utang, saham, obligasi, tanda bukti utang, kontrak berjangka atas efek, hingga
unit penyertaan kontrak investasi kolektif. Selain itu, jenis efek lain yang
ditawarkan adalah sukuk atau efek syariah. Jenis-Jenis Pasar Modal Hingga saat
ini, di Indonesia hanya mengenal satu pasar modal, yaitu Bursa Efek Indonesia
(BEI) atau yang juga biasa di sebut Indonesia Stock Exchange (IDX) yang sudah memiliki
beberapa kantor cabang yang tersebar di sejumah wilayah di Indonesia. BEI
merupakan gabungan dari dua bursa pernah ada, yaitu Bursa Efek Surabaya (BES)
dan Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Sementara
itu, sejumlah negara Asia Tenggara lain juga memiliki pasar modal mereka
sendiri, seperti Bursa Malaysia (KLSE), Stock Exchange of Thailand (SET),
Philippine Stock Exchange (PSE), dan Chi Minh City Stock Exchange. Bila dilihat
dari skala global, saat ini bursa efek terbesar di dunia terletak di Amerika
Serikat, yakni Bursa Efek New York (New York Stock Exchange). Selain itu, ada
juga bursa-bursa berskala besar lainnya, seperti NASDAQ Stock Exchange, Japan
Stock Exchange Group, dan London Stock Exchange.
2. Berdasarkan transaksinya, pasar modal dibagi
menjadi dua, yakni pasar modal perdana dan pasar modal sekunder.
Pasar perdana adalah tempat efek atau
surat-surat berharga lainnya yang perdana diperdagangkan, dan nantinya akan
tercatat secara resmi di bursa. Sementara pasar sekunder merupakan perdagangan
untuk efek-efek yang telah terdaftar di bursa pasar modal. Investor yang sudah
membeli efek di pasar perdana bisa mendapatkan harga lebih tingga apabila
menjual kembali efeknya di pasar sekunder.
3. Pihak yang Terlibat dalam Transaksi Pasar Modal
Dalam transaksi di pasar modal, ada beberapa pihak yang terlibat, yaitu:
a. emiten,
b. investor,
c. BEI selaku operator merangkap regulator perdagangan bursa pasar modal,
d. perusahaan sekuritas atau broker selaku pihak yang memfasilitasi perantara perdagangan.
4. Fungsi Pasar Modal
Fungsi
didirikannya pasar modal adalah sebagai berikut :
· Sebagai sarana penambahan modal bagi perusahaan
· Sebagai sarana pemerataan pendapatan
· Sarana peningkatan kapasitas produksi
· Sarana menciptakan tenaga kerja
· Sarana peningkatan pendapatan negara
Fungsi pasar modal tentunya untuk mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan investor untuk kemudian terjad transaksi di antara keduanya. Kegiatan jual-beli yang berlangsung di pasar modal mampu menggerakan dan menambah laju roda perekonomian Indonesia. Dana-dana yang terkumpul dari para investor nantinya akan digunakan untuk bermacam-macam keperluan perusahaan, tergantung prioritas, seperti pengembangan usaha, penambahan tenaga kerja, penambahan mesin produksi, pembayaran utang, dan sebagainya. Sementara untuk para investor, investasi dimaksudkan sebagai sumber penghasilan tambahan, dan lain sebagainya.
5. Instrumen Pasar Modal
Ada
beberapa instrumen di pasar modal, antara lain:
a. Saham
b. obligasi
c. Derivatif
d. Reksadana
Reksadana
dikenal sebagai wadah untuk pengumpulan serta pengelolaan dana beberapa
investor. Dana ini nantinya akan dikelola oleh seorang manajer investasi.
Derivatif
merupakan surat berharga bentuk turunan dari saham. Ada dua jenis derivatif
yang bisa ditemukan di Indonesia, yaitu right dan warrant.
5. MekanismeTransaksi pasar modal
a. Pasar reguler
Pasar regular merupakan
pasar yang perdagangan efeknya dilaukan dengan proses tawar – menawar secara
lelang yang berkisinambungan oleh para anggota bursa efek melalui system The
Jakarta Automated Tranding System (JATS)
b. Pasar negosiasi
pasar yang
perdagangan efeknya dilaukan dengan proses tawar – menawar secara langsung dan
individual
c. Pasar tunai
pasar yang
perdagangan efeknya dilaukan dengan proses tawar – menawar secara lelang berkesinambungan
oleh anggota bursa efek melalui sistem The Jakarta Automated Tranding System
(JATS), dimana penyelesaiannya dilaukan pada hari itu juga.
Daftar Pustaka
Sari Dwi Astuti,2016. EKONOMI
UNTUK SMA/MA X. Penerbit CV MEDIATAMA .SURAKARTA
https://money.kompas.com/image/2024/02/17/142828726/organisasi-struktur-pasar-modal-indonesia-dan-fungsinya?page=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar