Senin, 02 Januari 2023

Proposal usaha ( isi proposal usaha dan contoh sistematika penulisan)

 PROPOSAL USAHA

Isi Proposal Usaha.

 Setiap orang yang menyusun proposal usaha pasti menginginkan bahwa isi proposal usahanya lengkap, artinya semua yang diperlukan yang seharusnya ada, sudah ada dalam proposal. Lengkap tidaknya isi proposal sangat relative karena tergantung dari besar kecil dan jenis usaha yang akan dijalankan. Supaya isi proposal yang dibuat lengkap atau paling tidak mendekati lengkap maka sebaiknya proposal disusun berdasarkan analisa SWOT (strength, weakness, opportunity and threat) yaitu analisis mengenai kekuatan, kelemahan, peluang dan resiko-resiko yang akan dihadapi. Informasi yang tercakup dalam sebuah proposal usaha minimal berisikan:

 uraian usaha,

 produk,

 lokasi,

 pasar,

 persaingan,

 laporan keuangan,

 manajemen, personalia,

 proposal kredit dan

 lampiran pelengkap lainnya.

 

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat penjelasan berikut:                                                         

1) Uraian Usaha. Uraian Usaha berisi penjelasan singkat tentang usaha yang sedang atau akan dijalankan oleh pengusaha. Di bagian ini, pengusaha mengemukakan latar belakang pemilihan bidang usaha dan prospek usahanya di masa mendatang. Berbagai keunggulan dan kendalakendala yang dihadapi serta antisipasi pemecahannya dikemukakan juga.

2) Produk. Tentang produk diuraikan secara rinci mulai dari bentuk, ukuran, jenis, kegunaan, kuantitas hasil produk per periode, dan lain-lain. Produk yang akan dihasilkan bergantung kepada minat dan pengetahuan pengusaha. Kadang-kadang pengusaha tersebut sudah mempunyai pengetahuan dalam menghasilkan produk, baik dari pengalaman sendiri maupun pengalaman dari orang lain. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memilih produk yang akan dihasilkan, antara lain :

a) Permintaan konsumen terhadap produk

b) Kebutuhan konsumen yang masih belum teridentifikasi

c) Daya beli konsumen

d) Persaingan dalam pasar

e) Sumber-sumber daya yang menunjang produksi

3) Lokasi. Lokasi usaha yang akan dipilih harus dicantumkan dalam proposal usaha karena lokasi merupakan bagian dari aspek pemasaran disamping harga dan promosi. Untuk menentukan lokasi usaha ada 2 (dua) hal yang perlu diperhatikan, yaitu :

a) Hubungan ke belakang (backward linkage), misalnya bagaimana memperoleh bahan baku. Hubungan ini berdampak pada besarnya biaya produksi.

b) Hubungan ke depan (forward linkage), misalnya daerah hasil pemasaran. Hubungan ini terkait dengan masalah penjualan dan distribusi produk untuk sampai ke tangan konsumen. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :

(1) Dekat dengan sumber bahan baku

(2) Dekat dengan pasar

(3) Kemudahan untuk mendapatkan sumber daya manusia

(4) Kemudahan dalam hal transportasi

(5) Kemudahan dalam memperoleh bahan baku

(6) Kemudahan dalam memperoleh air

(7) Sikap pemerintah setempat dan masyarakat sekitar

4) Pasar. Dalam proposal usaha juga ditetapkan jenis pasar apa yang menjadi sasarannya. Demikian juga dengan segmen pasar yang akan dituju, bagaimana posisi perusahaan di dalam pasar tersebut.

a) Pasar Yang Menjadi Sasaran Pemasaran. Ada 5 (lima ) jenis pasar yang menjadi sasaran dari produk perusahaan, yaitu:

(1) Pasar Monopoli

(2) Pasar Persaingan Sempurna

(3) Pasar Oligopoli

(4) Pasar Monopolistis

(5) Pasar Monopsoni

b) Posisi Perusahaan Dalam Pasar Posisi perusahaan di dalam pasar yang akan dituju dibedakan menjadi 4 (empat), yaitu :

(1) Pemimpin Pasar (market leader)

(2) Penantang Pasar (market challenger)

(3) Pengikut Pasar (follower market)

(4) Perelung Pasar (nice market)

5) Persaingan. Dalam proposal usaha menyebutkan dengan jelas dimana posisi perusahaan diantara para pesaing (competitor) yang akan dihadapi di dalam pasar. Disamping itu pengusaha juga harus mampu menggambarkan strategi pemasaran yang akan dijalankan untuk memenangkan persaingan. Strategi pemasaran tersebut meliputi : distribusi, promosi dan rencana pengembangan produk. Penentuan strategi pemasaran ini sangat penting karena dapat menjadikan peluang keberhasilan sebuah usaha yang sedang atau yang akan dilaksanakan.

6) Laporan Keuangan. Pengusaha wajib mencantumkan laporan keuangan yang dimiliki. Hal ini bermanfaat bagi pihak penyandang modal untuk menilai kemampuan riel maupun kemampuan potensial perusahaan tersebut. Laporan keuangan antara lain meliputi :

a) Neraca perusahaan

b) Laporan Rugi/Laba

c) Laporan per modal (equitas)

Dari laporan keuangan ini pihak luar yang bekerjasama dengan perusahaan dapat menilai likuiditas, profitabilitas dan solvabilitas perusahan.

7) Manajemen. Dalam proposal usaha juga menguraikan perihal bentuk kepemilikan, struktur organisasi serta peranan dan wewenang masing-masing bagian dalam organisasi perusahaan. Demikian juga tentang status badan usaha yang akan dijalankan, apakah berstatus persereoan terbatas, firma, CV atau bentuk badan usaha lainnya.

8) Personalia. Pengusaha menjelaskan secara teperinci susunan personalia yang mengisi struktur organisasi. Untuk mendapatkan dan menempatkan pegawai yang sesuai dengan bidangnya, benar-benar dilakukan dengan cermat dan teliti. Pertimbangan tentang kemampuan, kualitas dan kuantitas pegawai dilakukan secara professional tanpa mengenal kolusi maupun nepotisme.

9) Proposal Kredit. Setelah memberikan gambaran yang jelas dan lengkap tentang usaha yang akan dibuka atau dijalankan, pengusaha biasanya mencantumkan proposal kredit. Tujuannya untuk mengajukan sejumlah dana yang diperlukan dalam rangka mengembangkan usahanya. Kebutuhan dana yang diperlukan harus terperinci alokasinya, misalnya untuk menambah jumlah mesin, menyewa gedung baru, pembelian bahan baku dan sebagainya.

10) Lampiran/Dokumen Penting Lainnya. Bagian terakhhir dalam sebuah proposal usaha dilampirkan dokumen-dokumen penting perusahaan. Dokumen tersebut berisi antara lain : akta pendirian perusahaan, SIUP, sertifikat tanah, dan lain sebagainya.

Contoh sistematikan proposal usaha sederhana:

Bagian  I : Pendahuluan

A.                Latar Belakang

B.                 Visi dan Misi Usaha

C.                 Ruang lingkup usaha

Bagian II : Studi Kelayakan

A.                Aspek pemasaran

B.                 Bauran Pemasaran

C.                 Analisis kelayakan usaha

Bagian III : Aspek produksi

A.                 Proses Produksi

B.                 Peralatan dan Perlengkapan Produksi

C.                 Biaya Produksi

D.                Penetapan Harga Pokok Produksi

Bagian IV : Aspek Keuangan

A.                  Kebutuhan modal

B.                   Analisis Keuangan

Bagian V : Penutup

A.                Kesimpulan

B.                 Saran

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar