Kamis, 01 Oktober 2026

PENJUALAN SISTEM KONSINYASI

 

SISTEM PENJUALAN KONSINYASI



 

Berdasarkan laman Wikipedia, penjualan konsinyasi adalah sebuah sistem penjualan di mana barang atau produk yang dimiliki oleh pihak penjual (konsinyor) diserahkan kepada pihak penjual konsinyasi (konsinyee) untuk dijualkan kepada konsumen.

 

Sistem konsinyasi adalah sistem kerjasama pemasaran antara pemilik barang dengan pemilik warung atau toko atau penjual . Sistem konsinyasi disebut juga sistem titip jual yang artinya pemilik barang menitipkan kepada penjual/warung/ toko untuk menjualkan barang titipannya. Periode penitipan sesuai dengan kesepakatan dan keuntungan nya  bagi penjual /warung/toko tidak perlu mengeluarkan modal.

Dalam proses konsinyasi ada proses yang harus dilalui. Di antaranya adalah prosedur sistem berjalan pada sistem penjualan  secara konsinyasi. Sistem berjalan tersebut adalah sbb:

1.     Prosedur persiapan barang

Pada proses ini, produk yang akan dikirim ke pihak konsinyi disiapkan. Produk dikeluarkan dari gudang dan dibuatkan SKB oleh merchandise inventory kepada helper untuk dicek ulang sebelum dikirim kepada pihak konsinyi.

2.     Prosedur pengiriman barang

Pada proses ini , merchandise inventory membuat faktur pengiriman barang yang akan diberikan beserta produk.  Untuk toko/distro diluar kota, produk dikirim menggunakan jasa perusahaan pengiriman barang .jadi konfirmasi penerimaan barang kepihak konsinyi dilakukan melalui telp.  Untuk distro/toko dalam kota produk titipan dikirim langsung dan pihak perusahaan menerima tanda terima dari pihak konsinyi.

3.     Prosedur pembuatan laporan

Setelah produk sampai ke tangan konsinyi dan telah menerima konfirmasi atau tanda terima barang dari pihak konsinyi, merchandise inventory membuat laporan pengiriman barang konsinyasi yang kemudian dilaporkan kepada supervisi. Setiap awal periode merchandise inventory menerima laporan penjualan dari setiap toko /distro . dari laporan tersebut, merchadise inventory membuat laporan penjualan barangkonsinyasi untuk diberikan kepada supervisor.

 

 

Kelebihan dan Kekurangan Penjualan Konsinyasi

 

Kelebihan Penjualan Konsinyasi

1. Risiko persediaan

Dalam sistem ini, konsinyor tidak perlu mengeluarkan modal untuk membeli persediaan barang yang belum terjual.

Barang tetap menjadi milik konsinyor sampai terjadi penjualan, sehingga konsinyor dapat menghindari risiko persediaan yang tidak terjual.

2. Ekspansi pasar

Penjualan konsinyasi memungkinkan konsinyor untuk memperluas jangkauan pasar mereka dengan memanfaatkan jaringan penjualan konsinyi.

Hal ini dapat membantu produk konsinyor mencapai konsumen yang lebih luas dan meningkatkan visibilitas merek.

3. Modal kerja

Dalam penjualan konsinyasi, konsinyor tidak perlu mengikatkan modal kerja dalam persediaan barang yang belum terjual.

Ini memungkinkan konsinyor untuk menggunakan modal kerja mereka secara lebih efisien untuk keperluan lain, seperti pengembangan produk baru atau strategi pemasaran.

Kekurangan Penjualan Konsinyasi

1. Risiko penjualan rendah

Jika penjualan barang tidak mencapai target yang diharapkan, konsinyor dapat mengalami kerugian.

Konsinyi mungkin tidak mampu menjual barang dengan efektif atau pasar tidak menerima produk tersebut seperti yang diharapkan.

2. Kerugian barang

Ada risiko kerusakan atau kehilangan barang selama proses ini. Konsinyor bertanggung jawab atas barang tersebut sampai terjadi penjualan, sehingga jika terjadi kerusakan atau kehilangan, konsinyor akan mengalami kerugian.

3. Kontrol yang terbatas

Dalam proses di dalamnya, konsinyor tidak memiliki kontrol penuh atas penjualan barang.

Konsinyi bertindak sebagai agen yang menjual atas nama konsinyor, sehingga konsinyor mungkin tidak dapat mengendalikan aspek-aspek seperti harga, promosi, atau strategi penjualan yang dilakukan oleh konsinyi.

4. Ketergantungan pada konsinyi

Keberhasilan penjualan konsinyasi sangat tergantung pada kemampuan dan dedikasi konsinyi.

Jika konsinyi tidak efektif dalam menjual barang atau tidak memiliki minat yang cukup dalam mempromosikan produk, maka proses konsinyasi ini dapat terhambat.

Setiap bisnis perlu mempertimbangkan dengan hati-hati kelebihan dan kekurangan penjualan konsinyasi ini dan mengevaluasi apakah model ini sesuai dengan kebutuhan dan tujuan mereka.

 

Syarat Penjualan Konsinyasi

accurate.id gambar Penjualan Konsinyasi-4

Syarat penjualan konsinyasi dapat bervariasi tergantung pada perjanjian antara konsinyor (pemilik barang) dan konsinyi (penjual konsinyasi).

Berikut adalah beberapa syarat umum yang sering dimasukkan dalam perjanjian penjualan konsinyasi:

1. Persetujuan tertulis

Perjanjian penjualan konsinyasi harus disepakati secara tertulis antara konsinyor dan konsinyi.

Dokumen ini harus mencakup semua persyaratan, ketentuan, dan hak serta kewajiban kedua belah pihak.

2. Jenis barang yang dikonsinyasikan

Perjanjian harus menjelaskan dengan jelas jenis barang yang akan dikonsinyasikan, termasuk deskripsi, jumlah, kualitas, dan kondisi barang tersebut.

3. Periode penjualan

Perjanjian harus mencantumkan periode waktu yang ditetapkan untuk penjualan konsinyasi. Ini mencakup tanggal mulai dan berakhirnya periode penjualan, serta persyaratan perpanjangan jika diperlukan.

4. Harga penjualan

Persyaratan harga penjualan harus ditetapkan dalam perjanjian, baik harga jual per unit barang maupun metode penetapan harga lainnya yang dapat digunakan oleh konsinyi.

5. Komisi atau bagian dari penjualan

Perjanjian harus menentukan persentase komisi atau bagian yang akan diterima oleh konsinyi sebagai imbalan atas penjualan barang. Hal ini bisa berupa persentase tetap dari penjualan atau struktur komisi lainnya yang disepakati.

6. Tanggung jawab atas barang

Perjanjian harus menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas risiko kerusakan, kehilangan, atau pencurian barang selama proses penjualan konsinyasi. Biasanya, konsinyor tetap bertanggung jawab atas barang hingga terjadi penjualan.

7. Pelaporan penjualan

Perjanjian harus mengatur kewajiban konsinyee untuk melaporkan secara teratur tentang penjualan, termasuk informasi seperti jumlah barang yang terjual, harga penjualan, tanggal penjualan, dan detail lain yang relevan.

8. Pengembalian barang

Perjanjian harus mengatur kondisi pengembalian barang yang tidak terjual, termasuk batas waktu pengembalian, syarat kelayakan barang yang dikembalikan, dan prosedur pengembalian barang yang rusak.

9. Audit dan inspeksi

Konsinyor biasanya memiliki hak untuk melakukan audit atau inspeksi terhadap stok barang yang berada di bawah konsinyi, guna memastikan keakuratan dan kondisi barang.

10. Penyelesaian perselisihan

Perjanjian harus mencakup ketentuan mengenai penyelesaian perselisihan antara konsinyor dan konsinyi, seperti melalui mediasi atau arbitrase.

Syarat-syarat ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan khusus dari bisnis yang terlibat dalam penjualan konsinyasi.

Penting untuk mencari bantuan hukum atau profesional yang berpengalaman dalam menyusun perjanjian penjualan konsinyasi guna memastikan bahwa semua syarat yang relevan telah ditangani dengan baik.


Daftar pustaka

Rina Lestari,dkk, PRAKARYA &KEWIRAUSAHAAN SMS/MA XII 2023, YUDISTIRA

https://accurate.id/bisnis-ukm/pengertian-penjualan-konsinyasi/