SISTEM PENJUALAN KONSINYASI
Berdasarkan laman Wikipedia, penjualan konsinyasi
adalah sebuah sistem penjualan di mana barang atau produk yang dimiliki oleh
pihak penjual (konsinyor) diserahkan kepada pihak penjual konsinyasi
(konsinyee) untuk dijualkan kepada konsumen.
Sistem konsinyasi adalah sistem
kerjasama pemasaran antara pemilik barang dengan pemilik warung atau toko atau
penjual . Sistem konsinyasi disebut juga sistem titip jual yang artinya pemilik
barang menitipkan kepada penjual/warung/ toko untuk menjualkan barang
titipannya. Periode penitipan sesuai dengan kesepakatan dan keuntungan nya bagi penjual /warung/toko tidak perlu
mengeluarkan modal.
Dalam proses konsinyasi ada proses
yang harus dilalui. Di antaranya adalah prosedur sistem berjalan pada sistem
penjualan secara konsinyasi. Sistem
berjalan tersebut adalah sbb:
1.
Prosedur persiapan barang
Pada
proses ini, produk yang akan dikirim ke pihak konsinyi disiapkan. Produk dikeluarkan
dari gudang dan dibuatkan SKB oleh merchandise inventory kepada helper untuk
dicek ulang sebelum dikirim kepada pihak konsinyi.
2.
Prosedur pengiriman barang
Pada
proses ini , merchandise inventory membuat faktur pengiriman barang yang akan
diberikan beserta produk. Untuk
toko/distro diluar kota, produk dikirim menggunakan jasa perusahaan pengiriman
barang .jadi konfirmasi penerimaan barang kepihak konsinyi dilakukan melalui
telp. Untuk distro/toko dalam kota produk
titipan dikirim langsung dan pihak perusahaan menerima tanda terima dari pihak
konsinyi.
3.
Prosedur pembuatan laporan
Setelah
produk sampai ke tangan konsinyi dan telah menerima konfirmasi atau tanda
terima barang dari pihak konsinyi, merchandise inventory membuat laporan
pengiriman barang konsinyasi yang kemudian dilaporkan kepada supervisi. Setiap
awal periode merchandise inventory menerima laporan penjualan dari setiap toko
/distro . dari laporan tersebut, merchadise inventory membuat laporan penjualan
barangkonsinyasi untuk diberikan kepada supervisor.
Kelebihan dan Kekurangan
Penjualan Konsinyasi
Kelebihan Penjualan Konsinyasi
1. Risiko persediaan
Dalam sistem ini, konsinyor
tidak perlu mengeluarkan modal untuk membeli persediaan barang yang belum
terjual.
Barang tetap menjadi milik
konsinyor sampai terjadi penjualan, sehingga konsinyor dapat menghindari risiko
persediaan yang tidak terjual.
2. Ekspansi pasar
Penjualan konsinyasi
memungkinkan konsinyor untuk memperluas jangkauan pasar mereka dengan memanfaatkan
jaringan penjualan konsinyi.
Hal ini dapat membantu produk
konsinyor mencapai konsumen yang lebih luas dan meningkatkan visibilitas merek.
3. Modal kerja
Dalam penjualan konsinyasi,
konsinyor tidak perlu mengikatkan modal kerja dalam persediaan barang yang
belum terjual.
Ini memungkinkan konsinyor untuk
menggunakan modal kerja mereka secara
lebih efisien untuk keperluan lain, seperti pengembangan produk baru atau
strategi pemasaran.
Kekurangan Penjualan Konsinyasi
1. Risiko penjualan rendah
Jika penjualan barang tidak
mencapai target yang diharapkan, konsinyor dapat mengalami kerugian.
Konsinyi mungkin tidak mampu
menjual barang dengan efektif atau pasar tidak menerima produk tersebut seperti
yang diharapkan.
2. Kerugian barang
Ada risiko kerusakan atau
kehilangan barang selama proses ini. Konsinyor bertanggung jawab atas barang
tersebut sampai terjadi penjualan, sehingga jika terjadi kerusakan atau
kehilangan, konsinyor akan mengalami kerugian.
3. Kontrol yang terbatas
Dalam proses di dalamnya,
konsinyor tidak memiliki kontrol penuh atas penjualan barang.
Konsinyi bertindak sebagai agen
yang menjual atas nama konsinyor, sehingga konsinyor mungkin tidak dapat
mengendalikan aspek-aspek seperti harga, promosi, atau strategi penjualan yang
dilakukan oleh konsinyi.
4. Ketergantungan pada konsinyi
Keberhasilan penjualan
konsinyasi sangat tergantung pada kemampuan dan dedikasi konsinyi.
Jika konsinyi tidak efektif
dalam menjual barang atau tidak memiliki minat yang cukup dalam mempromosikan
produk, maka proses konsinyasi ini dapat terhambat.
Setiap bisnis perlu
mempertimbangkan dengan hati-hati kelebihan dan kekurangan penjualan konsinyasi
ini dan mengevaluasi apakah model ini sesuai dengan kebutuhan dan tujuan
mereka.
Syarat Penjualan Konsinyasi

Syarat penjualan konsinyasi
dapat bervariasi tergantung pada perjanjian antara konsinyor (pemilik barang)
dan konsinyi (penjual konsinyasi).
Berikut adalah beberapa syarat
umum yang sering dimasukkan dalam perjanjian penjualan konsinyasi:
1. Persetujuan tertulis
Perjanjian penjualan konsinyasi
harus disepakati secara tertulis antara konsinyor dan konsinyi.
Dokumen ini harus mencakup semua
persyaratan, ketentuan, dan hak serta kewajiban kedua belah pihak.
2. Jenis barang yang
dikonsinyasikan
Perjanjian harus menjelaskan
dengan jelas jenis barang yang akan dikonsinyasikan, termasuk deskripsi,
jumlah, kualitas, dan kondisi barang tersebut.
3. Periode penjualan
Perjanjian harus mencantumkan
periode waktu yang ditetapkan untuk penjualan konsinyasi. Ini mencakup tanggal
mulai dan berakhirnya periode penjualan, serta persyaratan perpanjangan jika
diperlukan.
4. Harga penjualan
Persyaratan harga penjualan
harus ditetapkan dalam perjanjian, baik harga jual per unit barang maupun
metode penetapan harga lainnya yang dapat digunakan oleh konsinyi.
5. Komisi atau bagian dari
penjualan
Perjanjian harus menentukan
persentase komisi atau bagian yang akan diterima oleh konsinyi sebagai imbalan
atas penjualan barang. Hal ini bisa berupa persentase tetap dari penjualan atau
struktur komisi lainnya yang disepakati.
6. Tanggung jawab atas barang
Perjanjian harus menjelaskan
siapa yang bertanggung jawab atas risiko kerusakan, kehilangan, atau pencurian
barang selama proses penjualan konsinyasi. Biasanya, konsinyor tetap
bertanggung jawab atas barang hingga terjadi penjualan.
7. Pelaporan penjualan
Perjanjian harus mengatur
kewajiban konsinyee untuk melaporkan secara teratur tentang penjualan, termasuk
informasi seperti jumlah barang yang terjual, harga penjualan, tanggal
penjualan, dan detail lain yang relevan.
8. Pengembalian barang
Perjanjian harus mengatur
kondisi pengembalian barang yang tidak terjual, termasuk batas waktu
pengembalian, syarat kelayakan barang yang dikembalikan, dan prosedur
pengembalian barang yang rusak.
9. Audit dan inspeksi
Konsinyor biasanya memiliki hak
untuk melakukan audit atau inspeksi terhadap stok barang yang berada di bawah
konsinyi, guna memastikan keakuratan dan kondisi barang.
10. Penyelesaian perselisihan
Perjanjian harus mencakup
ketentuan mengenai penyelesaian perselisihan antara konsinyor dan konsinyi,
seperti melalui mediasi atau arbitrase.
Syarat-syarat ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan khusus dari bisnis yang terlibat dalam penjualan konsinyasi.
Penting untuk mencari bantuan
hukum atau profesional yang berpengalaman dalam menyusun perjanjian penjualan
konsinyasi guna memastikan bahwa semua syarat yang relevan telah ditangani
dengan baik.
Daftar pustaka
Rina Lestari,dkk, PRAKARYA
&KEWIRAUSAHAAN SMS/MA XII 2023, YUDISTIRA
https://accurate.id/bisnis-ukm/pengertian-penjualan-konsinyasi/