Tampilkan postingan dengan label Materi proposal usaha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi proposal usaha. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Januari 2023

Proposal usaha ( isi proposal usaha dan contoh sistematika penulisan)

 PROPOSAL USAHA

A. Pengertian Proposal usaha

Proposal usaha berasal dari bahasa Inggris "to propose" yang artinya mengajukan , secara bahasa proposal dapat diartikan sebagai "bentuk pengajuan atau permohonanan. Penawaran itu bisa berupa ide, gagasan, pemikiran, atau sebuah rencana kerja yang ditujukan kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan baik yang sifatnya ijin, persetujuan, dana dan lain -lain."

Proposal usaha adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausaha yang menggambarkan semua unsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan untuk memulai suatu usaha , biasanya menyangkut pemasaran, permodalan , manufaktur, dan sumber daya manusia. 

Proposal usaha adalah dokumen tertulis yang memuat gagasan, rencana, strategi, serta kebutuhan sumber daya untuk menjalankan suatu usaha. Proposal digunakan untuk menggambarkan secara sistematis bagaimana sebuah ide usaha akan diwujudkan, siapa pasarnya, bagaimana produk dibuat dan dipasarkan, serta bagaimana usaha tersebut diperkirakan menghasilkan keuntungan.

B. Tujuan dan fungsi proposal usaha


Aspek

Tujuan/Fungsi

Contoh Penerapan

Perencanaan

Menjadi pedoman pelaksanaan usaha agar kegiatan terarah.

Menentukan target produksi, bahan, alat, tenaga kerja, dan jadwal.


Komunikasi


Menjelaskan ide usaha kepada pihak lain secara sistematis.


Mempresentasikan rencana kepada guru, mitra, atau calon investor.


Pengambilan keputusan


Membantu menilai kelayakan suatu ide sebelum dijalankan.


Membandingkan biaya, harga jual, target pasar, dan perkiraan laba.


Pengendalian


Menjadi acuan untuk membandingkan rencana dengan hasil nyata.


Mengevaluasi apakah biaya produksi dan penjualan sesuai target.

Pengajuan dukungan

Mendukung pengajuan modal atau kerja sama.



Menjelaskan kebutuhan modal dan penggunaan dana secara rinci.


C. Cara menyusun proposal usaha

1. Menentukan ide usaha 

    Pilih produk yang memiliki nilai guna, dapat dibuat dengan sumber daya yang tersedia, dan      memiliki      peluang pasar.

2. Mengidentifikasi masalah dan peluang 

    Amati kebutuhan konsumen, tren, bahan lokal, serta produk pesaing.

3. Menentukan target pasar

   Tentukan calon pembeli berdasarkan usia, kebutuhan, lokasi, daya beli, atau karakteristik         lainnya.

4. Mendeskripsikan produk 

    Jelaskan nama, bahan utama, rasa, ukuran, kemasan, keunggulan, dan nilai pembeda            produk.

5. Menyusun rencana produksi 

    Tentukan bahan, alat, tahapan kerja, kapasitas, tenaga kerja, waktu produksi, dan                    pengendalian mutu.

6. Menyusun strategi pemasaran 

    Tentukan harga, tempat penjualan, cara promosi, media digital, serta strategi pelayanan          konsumen.

7. Menghitung kebutuhan biaya 

    Catat modal, biaya bahan, kemasan, tenaga kerja, energi, transportasi, dan biaya lain yang      relevan.

8. Menentukan harga jual dan proyeksi keuntungan 

   Gunakan perhitungan biaya produksi sebagai dasar penetapan harga yang wajar dan                kompetitif.

9. Menyusun dokumen secara sistematis 

    Gunakan bahasa formal, data yang realistis, tabel yang jelas, dan urutan bab yang                  konsisten.

10. Meninjau dan memperbaiki proposal 

      Periksa kelengkapan, ketepatan perhitungan, kelogisan rencana, serta kesesuaian antara        target pasar,        produksi, dan pemasaran.

D. Isi Proposal Usaha.

 Setiap orang yang menyusun proposal usaha pasti menginginkan bahwa isi proposal usahanya lengkap, artinya semua yang diperlukan yang seharusnya ada, sudah ada dalam proposal. Lengkap tidaknya isi proposal sangat relative karena tergantung dari besar kecil dan jenis usaha yang akan dijalankan. Supaya isi proposal yang dibuat lengkap atau paling tidak mendekati lengkap maka sebaiknya proposal disusun berdasarkan analisa SWOT (strength, weakness, opportunity and threat) yaitu analisis mengenai kekuatan, kelemahan, peluang dan resiko-resiko yang akan dihadapi. Informasi yang tercakup dalam sebuah proposal usaha minimal berisikan:

 uraian usaha,

 produk,

 lokasi,

 pasar,

 persaingan,

 laporan keuangan,

 manajemen, personalia,

 proposal kredit dan

 lampiran pelengkap lainnya.

 

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat penjelasan berikut:                                                         

1) Uraian Usaha. Uraian Usaha berisi penjelasan singkat tentang usaha yang sedang atau akan dijalankan oleh pengusaha. Di bagian ini, pengusaha mengemukakan latar belakang pemilihan bidang usaha dan prospek usahanya di masa mendatang. Berbagai keunggulan dan kendalakendala yang dihadapi serta antisipasi pemecahannya dikemukakan juga.

2) Produk. Tentang produk diuraikan secara rinci mulai dari bentuk, ukuran, jenis, kegunaan, kuantitas hasil produk per periode, dan lain-lain. Produk yang akan dihasilkan bergantung kepada minat dan pengetahuan pengusaha. Kadang-kadang pengusaha tersebut sudah mempunyai pengetahuan dalam menghasilkan produk, baik dari pengalaman sendiri maupun pengalaman dari orang lain. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memilih produk yang akan dihasilkan, antara lain :

a) Permintaan konsumen terhadap produk

b) Kebutuhan konsumen yang masih belum teridentifikasi

c) Daya beli konsumen

d) Persaingan dalam pasar

e) Sumber-sumber daya yang menunjang produksi

3) Lokasi. Lokasi usaha yang akan dipilih harus dicantumkan dalam proposal usaha karena lokasi merupakan bagian dari aspek pemasaran disamping harga dan promosi. Untuk menentukan lokasi usaha ada 2 (dua) hal yang perlu diperhatikan, yaitu :

a) Hubungan ke belakang (backward linkage), misalnya bagaimana memperoleh bahan baku. Hubungan ini berdampak pada besarnya biaya produksi.

b) Hubungan ke depan (forward linkage), misalnya daerah hasil pemasaran. Hubungan ini terkait dengan masalah penjualan dan distribusi produk untuk sampai ke tangan konsumen. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :

(1) Dekat dengan sumber bahan baku

(2) Dekat dengan pasar

(3) Kemudahan untuk mendapatkan sumber daya manusia

(4) Kemudahan dalam hal transportasi

(5) Kemudahan dalam memperoleh bahan baku

(6) Kemudahan dalam memperoleh air

(7) Sikap pemerintah setempat dan masyarakat sekitar

4) Pasar. Dalam proposal usaha juga ditetapkan jenis pasar apa yang menjadi sasarannya. Demikian juga dengan segmen pasar yang akan dituju, bagaimana posisi perusahaan di dalam pasar tersebut.

a) Pasar Yang Menjadi Sasaran Pemasaran. Ada 5 (lima ) jenis pasar yang menjadi sasaran dari produk perusahaan, yaitu:

(1) Pasar Monopoli

(2) Pasar Persaingan Sempurna

(3) Pasar Oligopoli

(4) Pasar Monopolistis

(5) Pasar Monopsoni

b) Posisi Perusahaan Dalam Pasar Posisi perusahaan di dalam pasar yang akan dituju dibedakan menjadi 4 (empat), yaitu :

(1) Pemimpin Pasar (market leader)

(2) Penantang Pasar (market challenger)

(3) Pengikut Pasar (follower market)

(4) Perelung Pasar (nice market)

5) Persaingan. Dalam proposal usaha menyebutkan dengan jelas dimana posisi perusahaan diantara para pesaing (competitor) yang akan dihadapi di dalam pasar. Disamping itu pengusaha juga harus mampu menggambarkan strategi pemasaran yang akan dijalankan untuk memenangkan persaingan. Strategi pemasaran tersebut meliputi : distribusi, promosi dan rencana pengembangan produk. Penentuan strategi pemasaran ini sangat penting karena dapat menjadikan peluang keberhasilan sebuah usaha yang sedang atau yang akan dilaksanakan.

6) Laporan Keuangan. Pengusaha wajib mencantumkan laporan keuangan yang dimiliki. Hal ini bermanfaat bagi pihak penyandang modal untuk menilai kemampuan riel maupun kemampuan potensial perusahaan tersebut. Laporan keuangan antara lain meliputi :

a) Neraca perusahaan

b) Laporan Rugi/Laba

c) Laporan per modal (equitas)

Dari laporan keuangan ini pihak luar yang bekerjasama dengan perusahaan dapat menilai likuiditas, profitabilitas dan solvabilitas perusahan.

7) Manajemen. Dalam proposal usaha juga menguraikan perihal bentuk kepemilikan, struktur organisasi serta peranan dan wewenang masing-masing bagian dalam organisasi perusahaan. Demikian juga tentang status badan usaha yang akan dijalankan, apakah berstatus persereoan terbatas, firma, CV atau bentuk badan usaha lainnya.

8) Personalia. Pengusaha menjelaskan secara teperinci susunan personalia yang mengisi struktur organisasi. Untuk mendapatkan dan menempatkan pegawai yang sesuai dengan bidangnya, benar-benar dilakukan dengan cermat dan teliti. Pertimbangan tentang kemampuan, kualitas dan kuantitas pegawai dilakukan secara professional tanpa mengenal kolusi maupun nepotisme.

9) Proposal Kredit. Setelah memberikan gambaran yang jelas dan lengkap tentang usaha yang akan dibuka atau dijalankan, pengusaha biasanya mencantumkan proposal kredit. Tujuannya untuk mengajukan sejumlah dana yang diperlukan dalam rangka mengembangkan usahanya. Kebutuhan dana yang diperlukan harus terperinci alokasinya, misalnya untuk menambah jumlah mesin, menyewa gedung baru, pembelian bahan baku dan sebagainya.

10) Lampiran/Dokumen Penting Lainnya. Bagian terakhhir dalam sebuah proposal usaha dilampirkan dokumen-dokumen penting perusahaan. Dokumen tersebut berisi antara lain : akta pendirian perusahaan, SIUP, sertifikat tanah, dan lain sebagainya.

Contoh sistematikan proposal usaha sederhana:

Bagian  I : Pendahuluan

A.       Latar Belakang

B.       Visi dan Misi Usaha

C.       Ruang lingkup usaha

Bagian II : Studi Kelayakan

A.      Aspek pemasaran

B.       Bauran Pemasaran

C.        Analisis kelayakan usaha

Bagian III : Aspek produksi

A.        Proses Produksi

B.        Peralatan dan Perlengkapan Produksi

C.        Biaya Produksi

D.          Penetapan Harga Pokok Produksi

Bagian IV : Aspek Keuangan

A.        Kebutuhan modal

B.          Analisis Keuangan

Bagian V : Penutup

A.       Kesimpulan

B.        Saran


Sumber referensi 

·       Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pusat Asesmen Pendidikan. (2026). TKA Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan: materi pengelolaan usaha dan proposal usaha. https://pusmendik.kemdikbud.go.id/

·       Wati, L. F. (2018). Model pembelajaran project based learning berbasis potensi lokal pada mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan SMA/SMK di Malang. JTP2IPS, 3(1), 39–47. Garuda Kemdikbud.

·       Pusat Prestasi Nasional. (2024). Pedoman Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) SMA/MA dan SMK 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

·       Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN. (2020). Modul PKWU Pengolahan: Laporan Kegiatan Usaha Pengolahan Makanan Internasional. Repositori Kemdikbud.

·       Danang Setyabudi,S.E dan Dr.Suranto,S.T,M.M. (2017).Perencanaan Bisnis SMK/MAK kelas X,Penerbit ANDI Yogyakarta